Teknologi Informasi & Komputer
Dampak Hukum Perkawinan Tidak Tercatat terhadap Perlindungan dan Kedudukan Istri atas Hak Keperdataan dalam Perspektif KUH Perdata
oleh Tim Penulis Yayasan Sinergi Inspirasi Indonesia (YASIIN)
Hubungi Admin
- Tahun Terbit
- 2026
- Dimensi
- B5
Sinopsis
Perkawinan yang telah dilangsungkan secara sah menurut agama namun tidak tercatat pada lembaga yang berwenang menempatkan istri pada posisi yang rentan: hubungan keluarga nyata terbentuk, kekayaan terkumpul, dan anak lahir, tetapi ketiadaan akta membuat semua kepentingan keperdataan yang lahir darinya sulit dibuktikan ketika sengketa muncul. Buku ini membedah persoalan tersebut secara sistematis dari perspektif KUH Perdata yang dibaca bersama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Pembahasan bergerak dari kedudukan perkawinan sebagai peristiwa hukum dan fungsi pencatatan sebagai instrumen kepastian, menelusuri faktor-faktor yang mendorong praktik perkawinan tidak tercatat, lalu memetakan dampaknya terhadap hak nafkah, harta bawaan dan harta bersama, kewarisan, akibat perceraian, hingga akses istri terhadap keadilan. Bagian akhir menawarkan rekonstruksi perlindungan hukum yang bertumpu pada tiga prinsip kepastian status, pengakuan kontribusi, dan keadilan pembagian dengan tetap menjaga kepentingan anak, ahli waris, dan pihak ketiga yang beriktikad baik. Ditulis dengan bahasa yang lugas serta dilengkapi ilustrasi kasus, tabel analisis, dan bagan alur penalaran hukum, buku ini menjadi rujukan yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hakim, penghulu, pendamping hukum perempuan, serta masyarakat umum yang ingin memahami mengapa pencatatan perkawinan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pintu masuk bagi perlindungan hak.
Buku Terkait
Akuntansi Manajemen
Ikbar Pratama SE., MSc (Acc)., Ph.D
Hubungi Admin
Aritmatika Bisnis
Eka Khairani Hasibuan, MPd, Dr. Dahrul Siregar SE., M.Si
Hubungi Admin
Tindak Pidana Dan Tata Cara Penanganan Perkara Korporasi
Dr. Surya Nita, SH., M.Hum
Hubungi Admin
Digital Media Baru
Dr. Dahrul Siregar SE., M.Si
Hubungi Admin